Jumat, 18 Juni 2010

Peraturan Debat bahasa indonesia untirta 2010

Peraturan

Bagian I

Format Kompetisi

1.1 Kompetisi akan dilaksanakan dalam 2 fase utama. Fase pertama, yaitu babak Non-Eliminasi (3 ronde) dan fase kedua, yaitu babak Eliminasi (babak Perempat final, Semifinal dan Final)

1.2 Fase pertama dalam kompetisi ini akan dinilai menggunakan sistem yang ada (lihat bagian 6, Sistem Penilaian) dan ditabulasikan. Tabulasi pada babak kedua hingga lima akan dipasangkan dan diurutkan berdasarkan sistem “power-matched”

1.3 Urutan ranking ditentukan berdasarkan:

a. Victory Points

b. Jumlah total poin setiap babak

c. Jumlah total margin

1.4 Pada penutup fase pertama, 8 tim akan dinyatakan memasuki babak Eliminasi.

1.5 Fase Kedua, antara lain:

a) Perempat Final (8 tim)

b) Semi Final (4 tim)

c) Grand Final (2 tim)

1.6 Tim yang memenangkan babak Grand Final adalah juara Kompetisi Debat Untirta 2010.

1.7 Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Bagian II

Peraturan Debat

2.1 Dalam sebuah pertandingan debat, terdiri dari 2 tim (tim Pemerintah dan tim Oposisi).

2.2 Sebuah tim terdiri dari 3 orang anggota. Sebuah tim dapat bertanding jika anggotanya lengkap, tim tidak dibolehkan mengganti atau menambahkan anggota selama pertandingan berlangsung.

2.3 Tim terdiri dari siswa-siswi aktif di sekolah SMA/SMK masing-masing.

2.4 Tim yang tidak hadir dalam pertandingan, akan dianggap mengundurkan diri.

2.5 Pertandingan debat dalam setiap babak akan dinilai oleh panel juri yang berjumlah ganjil.

2.6 Pertandingan debat akan dihitung waktunya oleh seorang timekeeper (panitia).

2.7 Urutan pembicara dalam pertandingan debat, yaitu:

(a) Perdana Menteri (PM)

(b) Ketua Oposisi (LO)

(c) Wakil Perdana Menteri (DPM)

(d) Wakil Ketua Oposisi (DLO)

(e) Government Whip (GW)

(f) Opposition Whip (OW)

(g) Reply Speaker Opposition (Pidato Jawaban disampaikan oleh LO/DLO)

(h) Reply Speaker Government (Pidato Jawaban disampaikan oleh PM/DPM)

Bagian III

Tahap Persiapan

3.1 Ruangan pertandingan dan Match-ups akan diumumkan sebelum mosi debat dirilis.

3.2 Mosi debat akan dirilis 30 menit sebelum debat dimulai dalam suatu babak tertentu

3.3 Dalam waktu 30 menit tersebut, tim diberi waktu untuk melakukan persiapan untuk membangun kasus mereka sebelum pertandingan dimulai.

3.4 Materi-materi yang telah di persiapkan (Koran, Majalah, dsb) dapat digunakan dalam waktu persiapan. Tidak diperbolehkan adanya penggunaan media elektronik (HP, Laptop) saat mosi dirilis dan saat persiapan berlangsung. Materi yang telah dipersiapkan dapat dibawa dalam pertandingan, namun tidak dapat digunakan saat berpidato.

3.5 Tim harus melakukan persiapan sendiri. Saat mosi dirilis, tidak diperbolehkan adanya kontak antara tim dengan pelatih, guru, pemantau atau guru dengan tujuan untuk membantu dalam proses persiapan debat. Untuk menghindari hal tersebut, alat komunikasi peserta dilarang untuk digunakan dan untuk sementara akan dikumpulkan pada LO masing-masing tim selama masa persiapan (30 menit) dan saat pertandingan berlangsung.

3.6 Tim harus tiba di ruangan pertandingan 10 menit sebelum debat dimulai. Tim yang terlambat tidak mendapat tambahan waktu untuk melakukan persiapan di luar waktu persiapan (30 menit).

3.7 Pertandingan debat akan dimulai setelah waktu persiapan (30 menit) usai, dan panel juri telah tiba dalam ruangan tersebut.

3.8 Jika tim gagal tiba setelah waktu persiapan usai, dan panel juri telah tiba, pertandingan debat akan ditunda selama 5 menit untuk menunggu tim tersebut hadir. Jika tim tersebut belum tiba setelah 5 menit, maka tim tersebut dianggap mengundurkan diri dari pertandingan debat (lihat bagian 11).

Bagian IV

Perhitungan Waktu

4.1 Tugas timekeeper adalah menghitung waktu bicara setiap pembicara.

4.2 Penghitungan waktu dimulai saat pembicara memulai pidato.

4.3 Waktu berpidato, antara lain:

Babak Non-Eliminasi, Perempat Final, Semi Final.

Pidato utama, 7 menit

Pidato jawaban, 5 menit

Grand Final

Pidato utama, 7 menit

Pidato jawaban, 5 menit

4.4 Timekeeper akan memberi tanda waktu pada setiap pembicara dari tiap tim

Pidato Utama,

Akhir menit pertama, satu kali ketukan

Menit ke-enam, satu kali ketukan

Menit ke-tujuh, dua kali ketukan

Menit ke-tujuh dan 20 detik, ketukan continu hingga pembicara selesai

Pidato Jawaban,

Akhir menit pertama, satu kali ketuk

Menit ke-empat, satu kali ketuk

Menit ke-lima, dua kali ketuk

Menit ke-tujuh dan 20 detik, ketukan continu hingga pembicara selesai

Bagian V

Poin Interupsi

5.1 Interupsi dapat diberikan saat pidato utama disampaikan oleh pihak lawan, dimulai setelah akhir menit pertama hingga menit ke 6. Interupsi tidak dapat disampaikan saat pidato jawaban.

5.2 Interupsi diindikasikan dengan anggota tim lawan yang berdiri dan meminta kepada pembicara yang sedang berpidato untuk melakukan interupsi.

5.3 Pembicara yang sedang berpidato harus memberikan respon pada tim lawan yang meminta untuk melakukan interupsi dengan pernyataan menerima atau menolak interupsi yang diajukan.

5.4 Jika interupsi diterima, maka interupsi harus berisi pertanyaan, klarifikasi, atau komentar yang disampaikan dalam 15 detik. Waktu pembicara yang sedang berpidato dan kemudian menerima interupsi tidak dihentikan selama interupsi disampaikan.

5.5 Jika interupsi diterima, pembicara yang sedang berpidato harus merespon atau member jawaban atas interupsi yang disampaikan tim lawan dalam pidatonya.

Bagian VI – Sistem Penilaian

Definisi

6.1 Definisi adalah interpretasi dari mosi yang disampaikan oleh Perdana Menteri diawal pidatonya.

6.2 Definisi harus beralasan dan masuk akal.

6.3 Definisi harus menyatakan isu-isu atau permasalahan dalam mosi yang diperdebatkan, menyatakan arti dalam mosi yang memerlukan klarifikasi, dan menyajikannya secara jelas serta tautannya dengan mosi yang diperdebatkan.

6.4 Definisi tidak boleh mengandung:

6.4.1 Sebuah Truisme ( pernyataan yang kebenarannya tidak dapat disangkal atau diperdebatkan)

6.4.2 Sebuah Tautologi

6.4.3 Place Set (menunjukkan pada lokasi/tempat tertentu sebagai parameter utama)

6.4.4 Time Set (menunjukkan pada durasi kronologi tertentu sebagai parameter utama)

6.4.5 Squirelling (tidak menunjukkan secara jelas kaitannya dengan mosi)

6.5 Tim Kontra tidak dapat men-challenge definisi yang diberikan tim Pemerintah

Bagian VII

Challenge Definition

7.1 Jika definisi yang dibawakan oleh PM menunjukkan penggunaan larangan di atas (lihat bagian 6.4.1), Tim Oposisi berhak mengajukan challenge definition.

7.2 Definisi baru yang diajukan (challenge definition) harus disampaikan oleh Ketua Oposisi yang diikuti dengan pernyataan jelas bahwa definisi Pemerintah ditolak.

7.3 Jika hal ini terjadi, Ketua Oposisi harus mempertahankan penolakannya dengan menyampaikan dasar alasan penolakan definisi Pemerintah. Setelah itu, harus juga disampaikan definisi pengganti yang harus dinegasikan oleh Oposisi.

7.4 Jika Ketua Oposisi tidak men-challenge definisi, maka pembicara yang lain dari Oposisi tidak boleh melakukannya.

7.5 Definisi tidak membutuhkan akses untuk pengetahuan khusus dari setiap pembicara.

Bagian VIII

Matter

8.1 Matter berkaitan dengan isu dalam debat, kasus yang disampaikan dan bahan yang dibawakan dalam argument substantive.

8.2 Isu-isu atau permasalahan dalam debat harus disampaikan secara terstruktur dengan menyampaikan isu yang paling penting terlebih dahulu

8.3 Matter harus logis dan masuk akal serta persuasif

8.4 Matter harus relevan, sesuai dengan isu yang dibawakan dan kasus yang sedang berkembang

8.5 Matter akan dinilai berdasarkan pengamatan “orang awam”. Juri tidak akan menggunakan pengetahuan khususnya untuk mempengaruhi penilaian.

8.6 Tidak aka nada penilaian bias dari dewan juri dalam melakukan penilaian. Para pembicara tidak harus merasa terdiskriminasi berdasarkan isu SARA dan sebagainya.

8.7 Poin Interupsi harus dinilai berdasarkan pengaruhnya pada setiap argument yang disampaikan pembicara yang menyampaikan dan merespon interupsi.

8.8 Setiap pembicara harus menerima paling tidak 2 poin interupsi selama berpidato

8.9 Pembicara III Tim Pro diperbolehkan membawa argumen baru dalam debat

8.10 Pembicara III Tim Kontra tidak diperbolehkan untuk membawa argument baru, kecuali terdapat dalam sanggahan yang disampaikannya.

8.11 Tidak ada argument baru yang boleh disampaikan dalam pidato jawaban. Pidato jawaban membahas isu utama yang disampaikan timnya dan bagaimana respon dari kedua tim selama perdebatan berlangsung.

8.12 GW dan OW tidak boleh menyampaikan pidato jawaban.

Bagian IX

Manner

9.1 Manner merupakan bentuk penilaian pada gaya presentasi dan penyampaian setiap pembicara

9.2 Berikut mewakili beberapa elemen yang berada dalam manner. Berfungsi sebagai panduan, dan bukan berfungsi sebagai kategori penilaian. Kombinasi dari elemen-elemen ini berkontribusi pada penilaian individu setiap pembicara.

9.3 Gaya vocal, meliputi: volume, kejelasan, kecepatan, intonasi, kelancaran. Bahasa: menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Bagian X

Method

10.1 Terdapat 3 elemen utama dalam konteks method (metode) debat. Antara lain metode individual (struktur pidato),metode tim (struktur kasus dan kerjasama tim), respon dalam dinamika debat (Interupsi, sanggahan)

10.2 Metode individual mencakup pada struktur pidato. Hal ini dapat terlihat dengan penjelasan mengenai outline dari isu yang sedang dibicarakan, kecakapan penyampaian dan pembahasaannya serta bagaimana pembicara dapat menyampaikan satu point argumen ke argument lainnya dengan logis dan terstruktur. Juga pengaturan waktu penyampaian pidato sesuai dengan alokasi waktu yang disediakan.

10.3 Metode tim mencakup pembagian merata pada setiap pembicara sesuai dengan tugas masing-masing.

10.4 Respon dinamis juga mempengaruhi penilaian Matter pada setiap pembicara dengan mengidentifikasi dan merespon poin-poin vital argument lawan, analisa kasus pada konteks debat dan terdapatnya perkembangan kasus dalam setiap tim.

Bagian XI

PENALTI

11.1 Tim yang menyerah dalam satu debat akan dianggap kalah. Tim lawan akan dianggap menang dengan skor atau nilai rata-rata.

11.2 Tim yang menyerah atau mengundurkan diri dua kali selama pertandingan akan didiskualifikasi

11.3 Adanya pelanggaran dlam peraturan ini akan dikenakan penalty oleh panitia.

11.4 Penalti mencakup pengurangan poin margin, skor individual, tim skor dan diskualifikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar